Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan telah menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
“Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan,” sebut AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
AHY melanjutkan, bantuan hukum tersebut juga berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adil Pradipta
Music: Hypnosis - Godmode
#demokrat #lukasenembe #AHY #JernihkanHarapan