Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu dilakukan guna menghindari upaya berbagai pihak untuk mengintervensi jalannnya persidangan dalam kasus itu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022).
Barita menyatakan, akan ada sebanyak 30 JPU dari Kejagung yang ditugaskan untuk meneliti dan menangani berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Lalu, kata Barita, persidangan juga akan diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto - Yung Logos
#Kejagung #JPU #FerdySambo #BrigadirJ #quotehighlight #JernihkanHarapan