Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditugaskan untuk menangani perkara Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) disebut sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi para terdakwa di persidangan.
Menurut Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, tim JPU yang terdiri dari 30 orang itu dilaporkan sudah menelaah berkas perkara dan membuat poin-poin penting untuk membuktikan konstruksi perkara itu di hadapan pengadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa,
Penulis : Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Kejagung #FerdySambo #JernihkanHarapan
Music: Echopraxia - Houdini