Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak menyatakan, tebal berkas perkara Ferdy Sambo serta 4 tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mencapai 5.000 halaman.
Menurut Barita, sebanyak 30 Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung ditugaskan untuk meneliti dan menangani berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Tim JPU yang ditugaskan menangani perkara Brigadir J di persidangan juga akan diawasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Illiad - Density and Time
#JernihkanHarapan #BerkasPerkaraFerdySambo