Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menyesal berada dalam kondisi emosional saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Eks Juru Bicara KPK itu menuturkan, ia bersama mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang, bertemu dengan Sambo di tahanan untuk menyampaikan kesediaan menjadi kuasa hukum.
Febri mengatakan, dalam pertemuan itu, Sambo menyanggupi kesediaannya mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan.
Hal itu diungkapkan Febri dalam konferensi pers, pada Rabu (28/9/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Claudia Aviolola
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Oceanography - Trout Recording
#FebriDiansyah #FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan