Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Ungkap Peluang Ditahannya Putri Candrawathi

28 September 2022, 20:38 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang untuk menahan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi.

Hal itu terkait berkas perkara yang kini telah dinyatakan lengkap atau P21.

Namun, Kejagung menyerahkan penahanan Putri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Itu kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya JPU bisa bersikap apa disana," ucap Jampidun Kejagung, Fadil Zumhana, Rabu (28/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Claudia Aviolola, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#PutriCandrawathi #PutriTidakDitahan #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke