Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Bharada E Nilai Gugatan Deolipa Yumara Tidak Masuk Akal
00:44
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
05:02
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Campervan Listrik Berbasis DFSK Gelora E
Lanjutkan

Pengacara Bharada E Nilai Gugatan Deolipa Yumara Tidak Masuk Akal

29 September 2022, 07:00 WIB

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menilai bahwa gugatan perdata senilai Rp 15 miliar yang dilayangkan Deolipa Yumara pada kliennya tidak masuk akal.

Sebab, kata Ronny, ayah dari Bharada E hanyalah seorang sopir yang dinilai tidak akan mampu menebus uang sebanyak Rp 15 miliar tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ronny ketika diwawancarai setelah sidang lanjutan gugatan perdata, Rabu (28/9/2022).

Ronny menilai, pencabutan surat kuasa tersebut sudah jelas dikarenakan Bharada E tidak mau lagi didampingi oleh Deolipa Yumara.

Hal tersebut juga sudah sesuai dengan pasal 1814 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Looping Ascent - Joel Cummins

#BharadaE #DeolipaYumara #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke