Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, kasus pembunuhan Brigadir J merupakan salah satu contoh praktik korupsi dalam penegakan hukum.
Pendapat tersebut bukan tanpa alasan, Novel mengatakan proses penegakan hukum pembunuhan Brigadir J dihalang-halangi oleh aparat penegak hukum sendiri.
Menurutnya, penegakan hukum sudah semestinya dilakukan dengan prosedur yang baik tanpa adanya kecurangan.
Saat ditemui dalam acara diskusi publik, Jakarta, Selasa (27/9/2022), Novel pun menjelaskan, perbuatan menghalangi penegakan hukum itu terlihat jelas dari perlakuan obstruction of justice yang dilakukan aparat kepolisian saat menangani kematian Brigadir J.
Novel curiga, praktik "korupsi" penegakan hukum ini memiliki motivasi tertentu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto-Yung Logos
#KasusBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan