Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai penindakan terhadap pelaku obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J belum optimal.
"Menurut saya proses penindakan terhadap para pelaku obstruction of justice belum optimal, karna itu perkara ini terlihat seperti anti klimaks," ucap Usman di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Sebelumnya, sejumlah anggota Polri menjadi tersangka obstruction of justice, salah satunya eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mereka diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee
#AmnestyInternasional #ObstructionOfJustice #FerdySambo #JernihkanHarapan