Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim dokter independen untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Boyamin menyampaikan permintaan itu menanggapi kedatangan tim kuasa hukum Enembe ke KPK untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya dengan alasan sakit.
Saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (27/9/2022), Boyamin juga mengatakan, KPK harus tegas dengan melakukan penjemputan paksa Enembe.
Jika Enembe nantinya terbukti sakit, Boyamin menyebut, penahanan dapat ditunda. Namun jika tidak terbukti sakit, KPK harus melakukan penahanan.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada Rabu (14/9/2022).
Namun, hingga saat ini Enembe belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum menghadiri panggilan pemeriksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Looping Ascent-Joel Cummins
#LukasEnembe #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan