Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, buka suara soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut bahwa kliennya menerima aliran dana sebesar Rp 560 miliar untuk digunakan bermain judi.
Roy berpendapat, tuduhan soal uang sebesar itu digunakan untuk bermain judi merupakan hal yang tak masuk akal.
Hal tersebut dijelaskan Roy dalam konferensi pers pada Senin (26/9/2022).
Ia juga menilai bahwa uang sebesar Rp 560 miliar tidak mungkin disetor secara tunai.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Thalita Yumnaa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto - Yung Logos
#LukasEnembe #PPATK #Korupsi #quotehighlight #quotehighlightkompas #JernihkanHarapan