Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta adanya pembenahan dalam tubuh Mahkamah Agung. Hal ini menanggapi Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT KPK, Rabu (21/9/2022).
Menurut Habiburokhman, pembenahan pengawasan dalam MA harus dilakukan secara detail.
Sebab, dibutuhkan batasan-batasan sejauh mana tanggung jawab dan PNS yang bekerja di MA. Sehingga, wewenang dan tugas Hakim Agung diketahui dan tercatat dengan jelas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Firda Rahmawan, Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Rose Komala Dewi
Musik : Thunder by Telecasted
#OTTKPK #HakimAgung #jernihkanharapan