Pemprov DKI Jakarta beri dana Rp 28 miliar untuk aktivitas seni budaya.
Khususnya untuk aktivitas seni di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki , Cikini, Jakarta Pusat.
Adapun subsidi dana tersebut berlaku hingga akhir tahun 2022.
Hingga akhir tahun, para seniman tak akan dikenai biaya untuk berkegiatan di TIM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Okky Mahdi Yaser
Musik: Grand Navy Plaza - Silent Partner
#JernihkanHarapan #TamanIsmailMarzuki #AniesBaswedan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.