Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
523 Pemda Anggarkan Bansos untuk Pengemudi Ojek hingga Nelayan
02:02
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

523 Pemda Anggarkan Bansos untuk Pengemudi Ojek hingga Nelayan

27 September 2022, 15:11 WIB

Sebanyak 523 pemerintah daerah telah menganggarkan 2 persen dari alokasi dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di daerahnya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (26/9/2022). 


Alokasi pemberian bansos itu merupakan belanja wajib sebagai upaya mengatasi dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Yohana Artha Uly 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rose Komala Dewi 

Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger 


#JernihkanHarapan 


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke