Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan bahwa dirinya belum ingin mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangka kliennya.
Dalam hal ini, Roy mengatakan bahwa persoalan yang dialami oleh Lukas Enembe bukanlah perkara kriminal, melainkan perkara politik dan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Roy, dalam konferensi pers pada Senin (26/9/2022).
Selain itu, menurut Roy, saat ini institusi pengadilan belum steril, lantaran adanya Hakim Mahkamah Agung yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, Roy merasa bahwa masih banyak pelanggaran dalam praktik hukum di pengadilan Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Thalita Yumnaa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#LukasEnembe #LukasEnembeTersangka #quotehighlight #quotehighlightkompas #JernihkanHarapan