Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ancam Pidanakan Kuasa Hukum Lukas Enembe Jika Halangi Penyidikan

27 September 2022, 11:21 WIB

KPK menyatakan pihaknya tak segan mempidanakan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe apabila berupaya menghalangi proses penyidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lantas mengingatkan bahwa KPK sudah pernah berurusan dengan tersangka yang menggunakan alasan sakit untuk menghindari pemeriksaan.

Ali menyebut, kuasa hukum Lukas seharusnya membantu proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi ini sehingga efektif dan efisien.

Kendati demikian, kuasa hukum Lukas justru melontarkan pernyataan yang tidak didukung fakta di ruang publik.

Hal tersebut bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth, Arie Julianto

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Cinematic Trip Downtown - Mark David Lee (FB Sound Collection)

#JernihkanHarapan #KPK #LukasEnembe

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke