Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Dapat Bantu Hapus Transaksi Pungli Petugas

26 September 2022, 20:35 WIB

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diberlakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Ada dua jenis ETLE yang berlaku, yaitu ETLE statis dan ETLE mobile. DI Bengkulu, ETLE statis sebelumnya telah diberlakukan. Namun saat ini, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu kembali memberlakukan ETLE mobile. Dengan ETLE mobile, petugas kepolisian bisa menggunakan kamera ponsel untuk menjaring pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Hasilnya akan diidentifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Hati-hati ETLE Mobile Bakal Diterapkan di DKI Jakarta : https://youtu.be/JpuKP2EA4Uw


- DKI Siapkan 100 Unit Bus Listrik Transjakarta Sampai Akhir 2022 : https://youtu.be/x4kwLktAojA


- Toyota dan Honda Kurangi Produksi Imbas Krisis Suplai Cip : https://youtu.be/huEo8Q0MzWo



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Serafina Ophelia

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompas #kompascom #ETLE #tilangelektronik #tilang #polisi #kameratilang #ETLEmobile #buktitilang #pelanggar #pelanggaranlalulintas #pengendara #DKIjakarta #jakarta #kendaraan #autonews #newsupdate

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke