Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku menghargai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kliennya menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022), Stefanus mengatakan, saat ini Lukas sedang sakit.
Ia menyebut, Lukas menderita sakit ginjal, sakit jantung, dan kebocoran jantung yang sudah terjadi sejak ia masih kecil. Selain itu, Lukas juga menderita diabetes dan tekanan darah tinggi.Â
Karena kondisi tersebut, Stefanus mengatakan, Lukas tidak bisa menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (26/9/2022).Â
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum dan panggilan KPK. Jokowi mengingatkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada Rabu (14/9/2022).
Namun, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum menghadiri panggilan pemeriksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro-Yung Logos
#LukasEnembe #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan