Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Dinilai Gunakan UU TPKS agar Lolos Jerat Pidana

26 September 2022, 15:28 WIB

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan "korban palsu" dugaan pelecehan seksual di dalam pusaran kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan menurut dia, Putri pun tidak bisa menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai tameng supaya terhindar dari dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu. Edwin mengatakan, LPSK melihat ada upaya dari Putri Candrawathi untuk menggunakan UU TPKS supaya lolos dari jerat pidana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono, Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: The Tension - silverhoof, A Great Darkness Approaches Can You Feel It

#PutriCandrawathi #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke