Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemput Paksa Menanti Lukas Enembe Jika Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

26 September 2022, 07:44 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin 26 September 2022. Namun, kemungkinan kecil Enembe bakal menghadiri agenda pemeriksaan.


Di sisi lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperbolehkan penyidik KPK menghadirkan paksa atau memanggil paksa Enembe. KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 Miliar.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Artikel: Aryo Putrantro Saptohutomo

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Your Suggestions - Unicorn Heads



#LukasEnembe #LukasEnembeMangkirdariPanggilanKPK #PenjemputanPaksaEnembe #GubernurPapua #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke