Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Baubau mengimbau agar warga tidak menjual bagian tubuh dari satwa yang dilindungi.
Imbauan tersebut muncul pada Sabtu (24/9/2022), setelah warga di Desa Latompe, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara menangkap dan memotong seekor ular raksasa sepanjang 7 meter, lalu dijual ke warga lain.
Kepala BKSDA Baubau, Prihanto, juga mengimbau agar warga yang beraktivitas di daerah itu berhati-hati agar tidak mengganggu habitat ular tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Baubau, Defriatno Neke
Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline
Narator: Chrisstella Efivania Rosaline
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adil Pradipta
Musik: Metro - Yung Logos
#UlarPiton #BKSDA #JernihkanHarapan