Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria. Hingga saat ini, BSU itu telah tersalurkan sebanyak 2 tahap, yakni tahap 1 dan tahap 2.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyaluran BSU 2022. "(Pencairan BSU tahap ketiga) kita rencanakan minggu depan, kami sedang menunggu data calon dari BPJS (Ketenagakerjaan)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Yusuf Reza Permadi
#SubsidiGaji #BSU #JernihkanHarapan
Music: Illusions - Anno Domini Beats