Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Sebut Putri Manfaatkan UU TPKS untuk Lindungi Diri
01:28
Eks Ketua DPD PSI Jakbar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Selidiki Laporan
03:31
Video Selanjutnya dalam detik
Eks Ketua DPD PSI Jakbar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Selidiki Laporan
Lanjutkan

LPSK Sebut Putri Manfaatkan UU TPKS untuk Lindungi Diri

24 September 2022, 15:01 WIB

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan ada upaya Putri Candrawathi menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual TPKS untuk lolos dari jerat pidana. Putri Candrawathi dinilai menggunakan Undang-Undang yang baru disahkan Mei 2022 agar dirinya terlihat sebagai korban pelecehan seksual yang harus dilindungi. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis : Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Novinda Sekar Putri

Narator: Novinda Sekar Putri

Video Editor: Novinda Sekar Putri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Land of Fire - Living



#PutriCandrawathi #LPSK #PelecehanSeksual #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke