Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.
Penahanan dilakukan usai Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Terkait proses hukum ini, MA juga melakukan pemberhentian sementara Sudrajat Dimyati dari jabatannya sebagai hakim agung.
Juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro menegaskan, pemberhentian ini dilakukan karena MA kooperatif pada proses hukum di KPK.
“Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan seorang hakim agung Bapak Sudrajad Dimyati, bagi Mahkamah Agung, bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme produk hukum yang menjadi kewenangan KPK,” jelas Andi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Arie Julianto
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham, Arie Julianto
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Fat Man - Yung Logos
#SudrajadDimyati #OTTMahkamahAgung #JernihkanHarapan