Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saksi Kunci "Obstruction of Justice" Kasus Brigadir J Sakit dan Butuh Waktu Penyembuhan
01:57
[FULL] Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Hakim Takut dengan Polisi
06:02
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Hakim Takut dengan Polisi
Lanjutkan

Saksi Kunci "Obstruction of Justice" Kasus Brigadir J Sakit dan Butuh Waktu Penyembuhan

23 September 2022, 18:23 WIB

Salah satu tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan perkara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, AKBP Rahman Hakim, baru saja menjalani operasi.


Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri ini menjadi salah satu saksi kunci dalam proses sidang etik para tersangka obstruction of justice lainnya, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan. Meskipun demikian, ia tidak mengungkapkan apa penyakit yang tengah diderita Arif sehingga sampai menjalani tindakan medis operasi.


Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas



#SaksiKunciKasusBrigadirJSakit #SidangEtikPolri #ObstructionofJustice #SaksiKunciKasusBrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke