Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengungkapkan, pihaknya prihatin atas penetapan tersangka, Sudrajad Dimyati, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Diketahui, Sudrajad merupakan salah satu hakim agung di MA. Andi memastikan, MA akan bersikap kooperatif atas perkara yang menyeret nama Sudrajad.
Dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/9/2022) Andi juga memastikan bahwa Sudrajad akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps-Aaron Lieberman
#SudrajadDimyatiDitetapkanTersangka #KPK #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan