Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegaskan ASN Tak Boleh Ikut Campur Urusan Politik Praktis

23 September 2022, 12:55 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis.

Hal tersebut ia tegaskan usai penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Tito mengatakan, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU), khususnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Adil Pradipta

Musik: Illusions by Anno Domini Beats

#ASN #Mendagri #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke