Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Dia Komitmen Kejaksaan Agung Terhadap Pengusutan Kasus Sambo dkk
01:00
[FULL] ICW Ungkap Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Negara Rugi Rp 28,4 Triliun
09:20
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] ICW Ungkap Ada 791 Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2023, Negara Rugi Rp 28,4 Triliun
Lanjutkan

Ini Dia Komitmen Kejaksaan Agung Terhadap Pengusutan Kasus Sambo dkk

23 September 2022, 13:17 WIB

Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berkomitmen bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar tidak lagi ada pengembalian berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya berkomitmen berkas perkara atas nama Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain hanya akan dikembalikan satu kali.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Kejagung #FerdySambo #BerkasPerkara #JernihkanHarapan

Music: Ghost In The Machine - Brent Bourgeois

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke