Ferdy Sambo dinilai sudah tidak mempunyai kemampuan atau pengaruh lagi untuk melawan, setelah upaya banding atas pemecatannya ditolak oleh Komisi Banding Kode Etik Profesi Polri pada Senin (19/9/2022) lalu. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo dalam program Sapa Malam di Kompas TV, pada Selasa (20/9/2022).
“Secara legal formalistik sudah tidak ada, sudah tidak mungkin yang kedua secara de facto sudah sangat sulit orang dia sudah bukan polisi,” kata Hermawan. Menurut Hermawan, walaupun Sambo atau para polisi yang mendukungnya masih mempunyai uang, tetapi saja peluang untuk melawan keputusan pemecatan itu sangat tipis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Fasya Yasin Nurahman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#FerdySambo #JernihkanHarapan
Musik: Kurt by Cheel