Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua pada awal Juli ini.
Sebanyak 4,5 juta pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan tersebut. Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank di institusi yang ditunjuk, pencairan bisa dilakukan lewat kantor pos terdekat.
Lantas, bagaimana cara dan syarat pencairan BSU tahap dua?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Maya Citra Rosa
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Abba Gabrillin
Music: New Horizons - Futuremono
#Politik #Pemerintah #BSU #BSUTahap2 #CaraCekBSUPospay #SyaratBSU #BantuanSubsidiUpahKerja