Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suami Istri Korban Bongkar Paksa oleh Rentenir di Garut Dapat Bantuan Rumah Baru Layak Huni
01:05
Wacana Rasio Utang Era Prabowo Bakal Naik 40 Persen, Bisa Bayar?
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Wacana Rasio Utang Era Prabowo Bakal Naik 40 Persen, Bisa Bayar?
Lanjutkan

Suami Istri Korban Bongkar Paksa oleh Rentenir di Garut Dapat Bantuan Rumah Baru Layak Huni

21 September 2022, 23:05 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Undang dan istri tak mampu menahan haru.

Mereka diberitahu akan mendapatkan rumah baru, usai rumah lama mereka dibongkar paksa oleh 9 pria.

Awal mula peristiwa ini terjadi lantaran Undang tak mampu membayar utang kepada rentenir.

Jumlah utang yang semula hanya Rp1,3 juta rupiah lalu berbunga hingga mencapai Rp15 juta.

Baca Juga Terlilit Utang Rp 1,3 Juta, Rumah Seorang Warga Dirobohkan Rentenir di https://www.kompas.tv/article/330676/terlilit-utang-rp-1-3-juta-rumah-seorang-warga-dirobohkan-rentenir

Kasus ini pun ditangani polisi dan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Tak hanya mendapat bantuan rumah baru layak huni, Undang juga direkrut sebagai pekerja harian lepas di Polres Garut.

Berbanding terbalik dengan nasib para tersangka, mereka kini terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330783/suami-istri-korban-bongkar-paksa-oleh-rentenir-di-garut-dapat-bantuan-rumah-baru-layak-huni
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke