Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinilai Tidak Profesional dalam Menangani Kasus Brigadir J, Akp Idham Fadilah Jalani Sidang Etik
01:41
Tak Hadiri Sidang Etik, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Saya Sengaja…
03:05
Video Selanjutnya dalam detik
Tak Hadiri Sidang Etik, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Saya Sengaja…
Lanjutkan

Dinilai Tidak Profesional dalam Menangani Kasus Brigadir J, Akp Idham Fadilah Jalani Sidang Etik

21 September 2022, 19:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panit II Unit 3 Den A Ropaminal Divpropam Polri, Akp Idham Fadilah, jalani sidang etik di Gedung TNCC Polri, terkait dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Idham disidang karena diduga melakukan pelanggaran etik profesionalisme Polri, saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga Kasus Brigadir J, Hari Ini Giliran AKP Idham Fadillah Jalani Sidang Etik, 5 Saksi Dihadirkan di https://www.kompas.tv/article/330651/kasus-brigadir-j-hari-ini-giliran-akp-idham-fadillah-jalani-sidang-etik-5-saksi-dihadirkan

Sidang etik ini menghadirkan lima orang saksi.

Akp Idham Fadilah, Mantan Panit II Unit 3 Den A Ropaminal Divpropam Polri menjalani sidang etik dengan kategori sedang hingga ringan.

Anak buah Sambo ini menjalani sidang etik karena ketidakprofesionalannya dalam kasus pembunuhan Yosua dan diduga berperan memeriksa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang dijadikan bahan rujukan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menerbitakan laporan tembak menembak di awal kasus.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330708/dinilai-tidak-profesional-dalam-menangani-kasus-brigadir-j-akp-idham-fadilah-jalani-sidang-etik
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke