Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pengacara Bharada E soal Gugatan Perdata oleh Deolipa

21 September 2022, 17:15 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menilai, gugatan eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara dan M Burhanuddin menggangu jalannya kasus yang tengah dijalani.

Menurutnya, pencabutan kuasa hukum Deolipa dan Burhanuddin itu dilakukan karena Bharada E sudah tidak ingin didampingi oleh dua pengacara tersebut.

Bharada E dan dua mantan kuasa hukumnya juga disebut tidak memiliki perjanjian jasa hukum yang mengikat.

Sebelumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin merupakan mantan kuasa hukum Bharada E.

Mereka menggugat Ronny, Bharada E dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto secara perdata sebesar Rp 15 miliar.

Hal ini merupakan imbas dari dicabutnya kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#DeolipaYumara #BharadaE #RonnyTalapessy #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke