Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komisi II Sebut SE Mendagri Berpotensi Ganggu Pembangunan Daerah
01:39
NR #120: Kekayaan Alamnya Melimpah, Tapi Papua Barat Harus Siapkan Rencana Pembangunan SDM?
46:11
Video Selanjutnya dalam detik
NR #120: Kekayaan Alamnya Melimpah, Tapi Papua Barat Harus Siapkan Rencana Pembangunan SDM?
Lanjutkan

Komisi II Sebut SE Mendagri Berpotensi Ganggu Pembangunan Daerah

21 September 2022, 16:36 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkhawatirkan adanya surat edaran Kemendagri.

Surat itu terkait Mendagri Tito Karnavian mengizinkan Penjabat (Pj) kepala daerah memecat atau memutasi ASN. Menurut Mardani, surat itu berpotensi mengganggu pembangunan yang tengah berjalan di daerah.

Karena itu, Mardani meminta Mendagri untuk memperjelas aturan dalam surat edaran tersebut. Mardani juga mengimbau masyarakat yang meragukan kebijakan tersebut untuk segera melapor ke PTUN.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan, Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Adil Pradipta

Musik : Suns Down - RAGE

#Mendagri #PjGubernur #TitoKarnavian #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke