Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengkhawatirkan adanya surat edaran Kemendagri.
Surat itu terkait Mendagri Tito Karnavian mengizinkan Penjabat (Pj) kepala daerah memecat atau memutasi ASN. Menurut Mardani, surat itu berpotensi mengganggu pembangunan yang tengah berjalan di daerah.
Karena itu, Mardani meminta Mendagri untuk memperjelas aturan dalam surat edaran tersebut. Mardani juga mengimbau masyarakat yang meragukan kebijakan tersebut untuk segera melapor ke PTUN.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan, Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adil Pradipta
Musik : Suns Down - RAGE
#Mendagri #PjGubernur #TitoKarnavian #jernihkanharapan