Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), Mahfud menjamin akan melepaskan Lukas apabila terbukti tidak bersalah.
Mahfud pun mengungkapkan, kasus korupsi yang menjerat Lukas nominalnya tidak sedikit.Â
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, ada 12 temuan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Lukas sejumlah ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas. Hanya saja, KPK memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#LukasEnembe #MahfudMD #KPK #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan