Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter angkut Agusta Westland (AW) - 101.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK telah menyerahkan barang bukti terkait tersangka Irfan Kurnia saleh atau John Irfan Kenway kemarin.
Menurutnya, berkas perkara kasus Irfan sudah lengkap serta dinyatakan cukup memenuhi syarat formil dan materilnya.
“KPK segera buktikan di persidangan perkara pengadaan Heli AW-101,” ujar Ali, Rabu (21/9/2022).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Raging Streets by SefChol
#JernihkanHarapan #HelikopterAW101