Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengetahui bahwa perusahaannya telah mengajukan kredit ke bank.Namun, setahu dia, kredit itu digunakan untuk membayar karyawan dan mengembangkan usaha, tak tahu soal korupsi."Yang diketahui klien kami, itu untuk mengembangkan usaha dan membayar pekerja," kata pengacara Iwan, Calvin Wijaya, usai pemeriksaan di gedung Kejagung, Rabu (18/6/2025).Adapun Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex. Tiga orang telah menjadi tersangka, salah satunya Komisaris Utama Sritex yang juga kakak Iwan Kurniawan, yakni Iwan Setiawan Lukminto.Informasi selengkapnya bisa disimak pada video berikut.Video Jurnalis: Rizky SyahrialPenulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Nursita Sari#hukum #korupsi #sritex #korupsiSritex ##vjlab