Polda Metro Jaya sedang menangani enam laporan polisi (LP) terkait tudingan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Seluruh laporan tersebut kini telah digabung dalam satu penanganan karena dianggap berkaitan dan merupakan bagian dari rangkaian peristiwa yang sama.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari berbagai wilayah di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya.Saat ini penyidik telah menggabungkan total ada enam LP terkait rangkaian peristiwa ijazah ini. Ada dua LP di Polda dan empat LP di Polres, yaitu Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi Kota, dan Depok, kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).Laporan-laporan itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berlangsung. Jadi karena ini rangkaian peristiwa yang sama, maka akhirnya digabungkan," ujarnya.Selain itu, penyidik juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM), dua institusi pendidikan yang disebut dalam laporan.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#IjazahPalsu #Jokowi #IjazahJokowi #JokoWidodo #vjedit ##vjlab