Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial S, yang diketahui merupakan adik dari tokoh masyarakat terkenal.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YLK dan EKK.Perlu kami sampaikan bahwa peristiwa ini terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel, pada hari Senin tanggal 16 Juni sekitar pukul 02.30 WIB, ujar Ade pada Selasa (17/6/2025) di Polda Metro Jaya, Jakarta SelatanAde juga menjelaskan kasus ini terungkap setelah seorang saksi sekaligus pelapor, berinisial Z, mendengar suara teriakan seorang perempuan yang memanggil namanya.Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil nama pelapor. Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor, EKK, ungkapnya.Setelah itu pelapor berupaya membuka pintu rumah pelaku EKK, namun saat pintu terbuka pelaku terlibat aksi saling dorong dan pelaku melukai pelapor dengan pisau. Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#Kriminal #KasusKriminal #Pengeroyokan #Pencabulan #vjedit ##vjlab