Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi terkait dengan perbuatan tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pegawai minimarket.Ade menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/6/2025) pukul 10.00 di daerah Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang.Kejadian pada hari Minggu 15 Juni 2025 jam 10 di sebuah kamar mandi minimarket, daerah Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, ujar Ade dalam jumpa pers, Selasa (17/6/2025).Ade juga mendetailkan kronologi kejadian saat pegawai minimarket tersebut melakukan aksi kejinya.Jadi peristiwanya saat korban ke minimarket tujuan untuk mengisi top up game online, kemudian bertemu pelaku yang merupakan karyawan dari minimarket. Kemudian mengimingi top up Rp 100 ribu, kemudian pelaku meminta korban ke kamar mandi, kata Ade.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#Kriminal #News #KasusPencabulan #Minimarket #Tangerang ##vjlab