Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap Dua Telah Disalurkan, Bagaimana Nasib Pekerja yang Terkena PHK?

21 September 2022, 14:29 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji tahap 2 kepada 2.406.915 pekerja yang berhak menerima.

"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja. Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Dita menambahkan, subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bagi (pekerja) yang tidak punya rekening Himbara maka laporkan ke manajemen/perusahaan agar bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Nanti BPJS akan komunikasi ke bank untuk membukakan secara kolektif untuk pekerja di perusahaan tersebut," lanjutnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ade Miranti Karunia, Nur Jamal Shaid, Elsa Catriana, Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Host: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: smokin sticks, red ant

#BSU #SubsidiGaji #NewsUpdate #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke