KPK menduga aksi unjuk rasa "Save Lukas Enembe" di Papua yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Papua pada Selasa (20/9/2022) dikondisikan oleh pihak pendukung Lukas.
KPK mengatakan, demonstrasi ini merupakan kebebasan masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang. Lembaga antirasuah ini pun menghargai berbagai pendapat yang mengemuka terkait proses hukum yang tengah dilakukan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adil Pradipta
Musik: Dark Step – Silent Partner
#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan