Tim hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengultimatum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan pengakuan terkait sosok Kasmudjo yang disebut-sebut sebagai dosen pembimbing akademiknya.Khozinudin menuding pernyataan tersebut adalah hoaks dan Jokowi harus mengklarifikasi terkait sosok Kasmudjo yang sebenarnya. “Kepada Saudara Joko Widodo, saya meminta Saudara untuk segera mencabut pernyataan Saudara yang menyatakan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik,” ujar dia dalam jumpa pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/62025).“Karena berdasarkan wawancara Rismon Sianipar, sudah ditegaskan bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing (skripsi) juga bukan dosen pembimbing akademik,” sambung Khozinudin. Khozinudin menegaskan, pihaknya memberikan waktu selama 3x24 jam untuk membuat pernyataan resmi.Kalau tidak ada pernyataan, Khozinudin akan melaporkan Jokowi ke polisi karena dinilai menyebarkan berita bohong.“Apabila 3x24 jam Saudara Joko Widodo tidak segera mencabut pernyataannya itu, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut agar ditegakan hukum di negeri ini secara adil,” ucap Khozinudin. Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Abba Gabrillin #Viral #News #Jokowi #RoySuryo #IjazahJokowi #IjazahPalsu #Kasmudjo ##vjlab