Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang dinilai tidak wajar.
Salah satu dari 12 temuan PPATK adalah setoran tunai yang diduga mengalir ke kasino judi senilai Rp 560 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan mereka akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Lukas terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri tersebut.
Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 5 September lalu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Chasing Time - SYBS
#JernihkanHarapan