Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan panggilan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk hadir dalam sidang yang digelar hari ini, Rabu (21/9/2022).
Ketiganya merupakan pihak tergugat dalam gugatan secara perdata yang diajukan oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin terkait perbuatan melawan hukum.
Diketahui, dua pengacara itu menggugat Bharada E imbas dicabutnya kuasa pendampingan hukum terkait proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Panggil para tergugat," demikian informasi jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dikutip Rabu pagi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Arie Julianto, Talitha Yumnaa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Rose Komala Dewi
Music: The Expanse - Marshall Watson Sound
#deolipa #JernihkanHarapan