Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen pada Kamis (12/6/2025) menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian menilai kenaikan tersebut terlalu besar dan perlu dikaji ulang.Dara, warga Jakarta Barat menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim sebenarnya bisa dimaklumi karena sudah lama tidak mengalami penyesuaian. Namun, ia menilai besaran kenaikan tersebut berlebihan.Sebenarnya kenaikan gaji hakim itu wajar-wajar aja ya, karena mereka dua dekade ini belum naik gaji. Tapi rasa-rasanya kalau 280 persen itu terlalu besar, sampai tiga kali lipat, ujar Dara pada Jumat (13/6/2025).Dara juga mengimbau agar pemerintah melakukan kajian mendalam terhadap besaran kenaikan tersebut agar anggaran negara tidak membengkak dan bisa dialokasikan untuk sektor lain.Mungkin bisa dikaji ukuran besarannya supaya itu tidak membengkak dan supaya dananya bisa dialokasikan untuk hal-hal lain, katanya.Sementara itu, Daffa, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyoroti pernyataan Presiden Prabowo yang menyebutkan kenaikan gaji hakim akan diimbangi dengan pengurangan anggaran TNI-Polri. Ia mempertanyakan prioritas pemerintah dalam kebijakan tersebut.Sebenarnya itu agak tricky, untuk menaikkan gaji hakim tapi dipotong dari TNI-Polri. Kenapa harus hakim yang dinaikkan? Maksudnya ada sektor-sektor yang menjadi fondasi untuk masyarakat Indonesia sendiri, yaitu pendidikan dan kesehatan. Kenapa enggak dua sektor itu dulu yang dinaikkan, ujar Daffa.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Abba Gabrillin Video Editor: Siti Laela Malhikmah#KenaikanGaji #GajiHakim #Prabowo #news ##vjlab