Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengungkapkan, pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya di bidang lingkungan hidup."Komnas HAM sudah melakukan identifikasi awal bahwa aktivitas pertambangan nikel di Papua berpotensi sangat kuat menimbulkan adanya pelanggaran HAM, terutama di bidang lingkungan hidup," ujar dia dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).Selain itu, kata Anis, aktivitas pertambangan turut berpotensi menimbulkan konflik sosial.Hal ini ditengarai karena adanya masyarakat yang pro dan kontra terhadap aktivitas pertambangan."(Aktivitas pertambangan) menyebabkan kerusakan lingkungan luas yang menimbulkan konflik SDA yang berpotensi menimbulkan konflik sosial secara horizontal. Tentu ini menjadi perhatian serius," ungkap Anis.Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo Video Editor: Dzaky Nurcahyo Produser: Nursita Sari #politik #pemerintah #RajaAmpat #Pertambangan #TambangNikelRajaAmpat ##vjlabÂ