Pelancong Indonesia ke China kini tak perlu lagi mengurus visa mulai Kamis (12/6/2025).Kantor berita Xinhua, Kamis (12/6/2025), melaporkan, kebijakan bebas visa bagi WNI berlaku ke 24 provinsi. Lawatan maksimum 10 hari tidak perlu lagi mengurus visa kunjungan.Selain Indonesia, ada 54 negara mendapat pembebasan visa kunjungan 10 hari itu. Visa ini hanya untuk segala macam kunjungan wisata atau menemui keluarga.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Vina Muthi AmbarwatiVideo Editor: Vina Muthi AmbarwatiProduser: Marvel Dalty#Travel #Wisata #BebasVisaChina #VisaChinaMusic: Night Run Away - An Jone