Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Menambah Daftar Negara yang Punya UU Perlindungan Data Pribadi

21 September 2022, 14:30 WIB

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (20/9/2022).


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebutkan bahwa pengesahan UU PDP ini menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia.


Ia mengatakan, kini Indonesia menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki payung hukum perlindungan data pribadi yang komprehensif.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Positive Fuse-French Fuse


#PengesahanRUUPDPMenjadiUU #PerlindunganDataPribadi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke