Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku keberatan dengan keterangan Ahli Bahasa, Frans Asisi Datang, yang dihadirkan oleh Jaksa KPK.Hal itu disampaikan Hasto di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).Salah satu keterangan Frans yang membuat Hasto keberatan yakni, sebutan Bapak dalam pembicaraan antara Nur Hasan dan Harun Masiku dianggap Frans merupakan Hasto.Bahwa Bapak sebagai pihak ketiga antara Nur Hasan dan Harun Masiku yaitu adalah Hasto Kristiyanto, kata Hasto. Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Ahmad Zilky#news #HastoKristiyanto #SidangHasto ##vjlab